DAFTAR PENYEDIA BARANG/JASA
Penyusunan daftar penyedia adalah sebuah proses yang dilakukan untuk menetapkan penyedia barang/jasa yang dianggap memenuhi kriteria pemenuhan permintaan akan barang/jasa. Hal ini bertujuan untuk :
1. Tersedianya informasi pasar untuk melakukan analisis pasar.
2. Tersedianya informasi pasar untuk melakukan pembinaan terhadap penyedia.
3. Mengefisienkan tahapan pemilihan penyedia barang/jasa.
Proses penyusunan daftar penyedia barang/jasa adalah dengan membaginya berdasarkan siklus kebutuhan dan jenis barangnya. kriteria itu disusun seperti tabel berikut ini
No. | Sifat Kebutuhan | Sifat Barang/Jasa | Bentuk Daftar Penyedia |
1 | a. Rutin b. Jumlah besar c. Dibutuhkan berulang | a. Dapat distandarkan b. Harga selalu tetap c. Banyak terdia di pasar | Mendasarkan pada hasil proses pencantuman penyedia dari e-katalog |
2. | a. Tidak rutin. b. Jumlah kebutuhan sedikit. c. Kebutuhan tidak berulang.
| a. Barang standar atau dengan karakter spesifik. b. Harga dapat berfluktuatif sesuai kondisi pasar. c. Banyak pelaku usaha di pasar. | Mendasarkan pada hasil proses kualifikasi penyedia |
3. | Kebutuhan bersifat unik. | a. Barang/jasa dengan karakter spesifik. b. Tidak banyak pelaku usaha di pasar. c. Harga bervariasi sesuai karakteristik pekerjaan. | Mendasarkan pada hasil proses registrasi dan verifikasi. |
Referensi :
Modul Pengadaan Barang/Jasa Level 1 disusun oleh LKPP Tahun 2022
Tidak ada komentar