DAFTAR PENYEDIA BARANG/JASA


SourceURL:file://Document1

Penyusunan daftar penyedia adalah sebuah proses yang dilakukan untuk menetapkan penyedia barang/jasa yang dianggap memenuhi kriteria pemenuhan permintaan akan barang/jasa. Hal ini bertujuan untuk :

1. Tersedianya informasi pasar untuk melakukan analisis pasar.

2. Tersedianya informasi pasar untuk melakukan pembinaan terhadap penyedia.

3. Mengefisienkan tahapan pemilihan penyedia barang/jasa.

 

Proses penyusunan daftar penyedia barang/jasa adalah dengan membaginya berdasarkan siklus kebutuhan dan jenis barangnya. kriteria itu disusun seperti tabel berikut ini


No.

Sifat Kebutuhan

Sifat Barang/Jasa

Bentuk Daftar Penyedia

1

a. Rutin

b. Jumlah besar

c. Dibutuhkan berulang

a. Dapat distandarkan

b. Harga selalu tetap

c. Banyak terdia di pasar

Mendasarkan pada hasil proses pencantuman penyedia dari e-katalog

2.

a. Tidak rutin.

b. Jumlah kebutuhan sedikit.

c. Kebutuhan tidak berulang.

 

a. Barang standar atau dengan karakter spesifik.

b. Harga dapat berfluktuatif sesuai kondisi pasar.

c. Banyak pelaku usaha di pasar.

Mendasarkan pada hasil proses kualifikasi penyedia

3.

Kebutuhan bersifat unik.

a. Barang/jasa dengan karakter spesifik.

b. Tidak banyak pelaku usaha di pasar.

c. Harga bervariasi sesuai karakteristik pekerjaan.

Mendasarkan pada hasil proses registrasi dan verifikasi.

 


Referensi :

Modul Pengadaan Barang/Jasa Level 1 disusun oleh LKPP Tahun 2022

Tidak ada komentar