IDENTIFIKASI PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI DALAM PENGADAAN BARANG/JASA

 



Data dan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengadaan. Sering ditemukan bahwa istilah data dan informasi digunakan secara tidak tepat atau sering tertukar penggunaannya padahal keduanya memiliki makna yang berbeda. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui perbedaan antara kedua istilah tersebut. Data adalah fakta yang dikumpulkan, dicatat, disimpan dan diproses oleh sebuah sistem informasi. Informasi adalah data yang telah dikelola dan diproses untuk memberikan arti dan memperbaiki proses pengambilan keputusan.

 

Agar sebuah data atau informasi memiliki makna, maka data harus memiliki kriteria sebagai berikut :

1. Relevan

Mengurangi ketidakpastian, meningkatkan pengambilan keputusan, mengonfirmasi atau memperbaiki harapan sebelumnya

 

2. Reliable

Bebas dari kesalahan atau bias, secara akurat mencerminkan kejadian organisasi atau aktivitas

 

3. Complete

Tidak menghilangkan aspek yang penting dari sebuah

kejadian atau aktivitas yang diukur

 

4. Timely

Tersedia pada waktunya untuk pengambil keputusan dalam membuat keputusan

 

5. Understandtable

Disajikan dalam format yang berguna dan dapat dimengerti

 

6. Verifiable

Dua pihak independen, orang yang memiliki pengetahuan akan menghasilkan informasi yang sama

 

7. Accesible

Tersedia kapan saja dibutuhkan oleh pengguna dalam format yang dapat mereka gunakan

 


Referensi :

Modul Pengadaan Barang/Jasa Level 1 disusun oleh LKPP Tahun 2022

Tidak ada komentar