IDENTIFIKASI PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI DALAM PENGADAAN BARANG/JASA
Data dan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengadaan. Sering ditemukan bahwa istilah data dan informasi digunakan secara tidak tepat atau sering tertukar penggunaannya padahal keduanya memiliki makna yang berbeda. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui perbedaan antara kedua istilah tersebut. Data adalah fakta yang dikumpulkan, dicatat, disimpan dan diproses oleh sebuah sistem informasi. Informasi adalah data yang telah dikelola dan diproses untuk memberikan arti dan memperbaiki proses pengambilan keputusan.
Agar sebuah data atau informasi memiliki makna, maka data harus memiliki kriteria sebagai berikut :
1. Relevan
Mengurangi ketidakpastian, meningkatkan pengambilan keputusan, mengonfirmasi atau memperbaiki harapan sebelumnya
2. Reliable
Bebas dari kesalahan atau bias, secara akurat mencerminkan kejadian organisasi atau aktivitas
3. Complete
Tidak menghilangkan aspek yang penting dari sebuah
kejadian atau aktivitas yang diukur
4. Timely
Tersedia pada waktunya untuk pengambil keputusan dalam membuat keputusan
5. Understandtable
Disajikan dalam format yang berguna dan dapat dimengerti
6. Verifiable
Dua pihak independen, orang yang memiliki pengetahuan akan menghasilkan informasi yang sama
7. Accesible
Tersedia kapan saja dibutuhkan oleh pengguna dalam format yang dapat mereka gunakan
Referensi :
Modul Pengadaan Barang/Jasa Level 1 disusun oleh LKPP Tahun 2022
Tidak ada komentar