KETERKAITAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DENGAN SUPLAY CHAIN MANAJEMEN (SCM)

 



Supply Chain Manajemen (SCM) atau Manajemen Rantai Pasok adalah proses dimana sebuah entitas membentuk kerja untuk memenuhi rantai produksi mulai dari pencarian bahan baku sampai distribusi barang hasil produksi kepada pelanggan.

 

Lazimnya SCM ini digunakan oleh perusahaan bisnis sektor manufaktur. Namun pada kenyataannya SCM juga digunakan oleh entitas lain. Yaitu perusahaan atau lembaga non profit dan juga lembaga pemerintahan. Hal ini karena aktivitas pengadaan adalah aktivitas mendasar pada setiap lembaga/entitas baik bisnis profit, non profit, dan juga lembaga pelayanan masyarakat.

 

Keterkaitan pengadaan barang/jasa di pemerintahan dengan SCM adalah pada proses perencanaan pengadaan. Proses tahapan perencanaan pada pemerintahan terjadi pada saat penyusunan rencana kerja atau rencana strategis pemerintahan. Pada dokumen tersebut dituliskan bahwa lembaga pemerintahan akan melakukan aktivitas yang pastinya membutuhkan barang/jasa sebagai bahan penunjang pencapaian tujuan.

 

Hanya saja pada proses ini, tidak dituliskan jelas tentang kualitas, cara pengadaan, waktu dan biayanya. Hal berikut ini akan diatur dalam dokumen persiapan pengadaan atau dokumen kontrak pengadaan barang/jasa pada proses pelaksanaan pengadaan.

 

Tahapan pelaksanaan pengadaan pemerintah juga memiliki kaitan dengan SCM. Namun kaitannya tidak terlalu rinci atau sama dengan pada sektor bisnis. Tahapan pengadaan pada pemerintahan adalah dimulai dari identifikasi dokumen pengadaan oleh UKPBJ, lalu pemilihan cara pengadaan, pencarian penyedia, sampai pada cara penganggaran barang/jasa sampai pada serah terima hasil pekerjaan.

 

Dapat disimpulkan bahwa pada tahapan pelaksanaan pengadaan di pemerintahan, terlaksanan dua siklus SCM yaitu source pencarian bahan baku dan make olah bahan baku menjadi barang jadi. Hanya saja pada pemerintahan harus menetukan mendapatkan barang jadi melalui swakelola atau melalui penyedia.

 

Tahapan pengiriman atau distribusi pada pemerintahan artinya menyampaikan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan masyarakat. Hal ini bisa berupa jasa layanan atau pemberian bantuan barang kepada masyarakat.


Referensi Materi 

Modul Pelatihan PPBJ Level 1 Tentang Pengantar Manajemen Rantai Pasok yang diterbitkan oleh LKPP Pada Tahun 2021

Tidak ada komentar