TINGKATAN PENERAPAN SUPPLY CHAIN MANAGEMENT DALAM PEMERINTAHAN
SourceURL:file:///home/legenda/Documents/TINGKATAN PENERAPAN SUPPLY CHAIN MANAGEMENT DI PEMERINTAHAN.docx
Penerepan Supply Chain Management (SCM) di pemerintahan terbagi menjadi beberpa tingkatan berbeda. Hal ini bertujuan agar penerapan nilai-nilai SCM bisa diterapkan secara optimal pada setiap pekerjaannya dari hulu ke hilir. Tingkatan penerapan SCM pada pemerintahan terbagi menjadi tingkatan strategis, tingkatan taktis dan tingkatan operasional.
Tingkatan strategis adalah tingkatan penerapan SCM pada level perencanaan pengadaan. Tingkatan ini merupakan tingkatan paling atas karena berfokus pada perencanaan pengadaan yang pada pemerintahan ada di tahap penyusunan rencana kerja/rencana strategis.
Selain itu, pada tingkatan strategis berfokus pada pekerjaan seperti memutuskan tentang apa saja yang akan dibeli/dibayarkan, menyesuaikan pengadaan dengan tujuan organisasi, dan koordinasi semua pihak yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.
Level taktis adalah level pelaksana rencana strategis organisasi yang telah disusun oleh pelaksana level strategis. Generalnya pada tingkatan ini bekerja bagaimana agar pengadaan berjalan secara efektif dan efisien. Hal-hal yang dilakukan pada level ini adalah mengatur bagaimana manajemen supply bahan baku, pembuatan skala prioritas pengadaan yang lebih didahulukan, dan manajemen persediaan pada gudang penyimpanan.
Level paling bawah dalam penerapan SCM di pemerintahan adalah level operasional. Pada tingkatan/level ini berfokus pada kegiatan pendukung pengadaan yang dilakukan oleh level strategis dan level taktis. kegiatannya berupa seleksi administrasi penyedia, pengurusan administrasi serah terima barang, manajemen persediaan dalam gudang dan transportasi inbound dan outbound, dan penagihan juga pembayaran.
Pada tahap perencanaan pengadaan, dokumen perencanaan SCM akan menjadi referensi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Dokumen tersebut akan berguna untuk :
1. Mencari potensi penyedia
2. Penjadwalan pengadaan barang/jasa
3. Meminta penawaran kepada penyedia
4. Mengurangi resiko kekeliruan dalam memahami permintaan pengguna
5. Mengurangi resiko kekeliruan dalam evaluasi permintaan
6. Memastikan penyedia memberikan layanan garansi pasca transaksi
7. Memudahkan untuk menawar harga barang/jasa
Referensi :
Modul Pengantar Manajemen Rantai Pasok yang disusun oleh LKPP Pada tahun 2021
Tidak ada komentar